Satori: OJK Perlu Terus Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Bali
Anggota Komisi XI DPR RI Satori saat mengikuti rapat kerja dengan OJK regional 8 dan Himbara di Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2023). Foto: Ria/nr
Anggota Komisi XI DPR RI Satori meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional 8 untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Bali. Sebab peningkatan literasi dan inklusi ini sangat berpengaruh pada perekonomian yang semakin kuat.
"OJK perlu terus memberikan edukasi dan literasi bagi masyarakat agar mereka dapat mewaspadai dan mengantisipasi maraknya kejahatan keuangan berbasis digital yang masih ada hingga saat ini,” ungkapnya usai mengikuti rapat kerja dengan OJK regional 8 dan Himbara di Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2023).
Satori melihat, Pertumbuhan ekonomi di Bali sudah makin berkembang, seiring membaiknya pariwisata di daerah ini. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II-2023 sebesar 5,60% (yoy), membaik dibandingkan Triwulan II-2022 yang sebesar 3,09% (yoy).
“Kondisi ini harus direspon OJK dan Himbara untuk mendorong UMKM semakin tumbuh dengan aman dan nyaman dan tidak terjerang pinjol,” tegasnya.
Untuk itu, masih kata Satori, Tim percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Bali perlu terus mensosialisasikan ketersediaan akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan produk dan/atau layanan jasa keuangan di Lembaga Keuangan formal.
“Berbagai akses keuangan yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun pelaku UMKM perlu terus disosialisasikan agar mereka (pelaku UMKM) dan masyarakat tidak terjerat kejahatan digital seperti pinjol,” ungkapnya.
Saat ini, indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Bali berada di atas SNLIK tingkat nasional. Literasi keuangan Bali 57.66 dan Literasi Inklusi 92.21.
“Hasil (SNLIK) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan diharapkan dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat,” tutupnya. (rnm/aha)